Monday, July 21, 2008

Modul Pelatihan P4MI

Dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan AKT (Asosiasi Kelompok Tani) FD dan SLK harus memiliki pemahaman secara utuh, baik pengembangan AKT tingkat desa, tingkat kecamatan/klaster sampai ke tingkat kabupaten serta kegiatan yang mengarah pada dua komponen, yaitu kegiatan BISNIS riil yang mencakup sub-bidang kegiatan Pengolahan dan Pemasaran Hasil dan Masukan Pertanian (PPH/MP) dan sub-bidang Pengembangan Informasi Teknologi dan Inovasi Pertanian (ITIP), serta kegiatan bidang Simpan Pinjam (SP).

Kegiatan pengembangan AKT (Asosiasi Kelompok Tani) adalah untuk melaksanakan MOU dari Midterm Review Paro-waktu P4MI yang merekomendasikan : “LSM Nasional menyerahkan ke PCMU proposal yang berisi strategi untuk mengembangkan perhimpunan asosiasi kelompok tani.” (rekomendasi butir 5). Panduan ini diatur langkah-langkah pembentukan AKT yang disusun berdasarkan pengalaman lapang dan kearifan lokal, telah didiskusikan dalam rapat-rapat LSM nasional dengan PCMU dan Konsultan, dan dalam Workshop Sintesis Pengembangan Inovasi Pertanian Lahan Marjinal di Wilayah P4MI di Hotel Safari Garden Cisarua, tanggal 14-15 Desember 2006, dan pada Pertemuan Nasional P4MI ”Belajar dari Implementasi Program 2006 dan Sinkronisasi Program P4MI Paruh Waktu ke–2” tanggal 23-25 Januari 2007 di Dieng Kledung Pass Hotel.

Kami mengharapkan agar panduan ini dapat diterapkan oleh para FD dan SLK di lapangan untuk memperkuat dasar-dasar kelembagaan kelompok tani yang lebih berbasis akar rumput, dengan pelaksanaan fungsi kelompok tani yang lebih bermanfaat sesuai dengan kebutuhan petani anggota kelompok tani di desa P4MI. Dengan landasan yang kuat dari organisasi petani yang dibangun dari bawah diharapkan Asosiasi Kelompok Tani atau Gapoktan benar-benar akan tumbuh sebagai organisasi petani yang kuat unutk memperjuangkan kepentingan ekonomi para petani.

No comments:

SPONSOR LINK

Kumpulan Blogger